Status Medsos Dan Etika Kutip Mengutip



Semalam seorang teman blogger yang juga wartawan sebuah media online di Aceh, meminta izin untuk mengutip isi timeline akun twitter saya, tentang sebuah kultweet yang mengkritisi kebijakan pemerintah di Aceh. Saya memberi izin dikutip dan mengatakan: "terimakasih bang telah meminta izin kepada saya"

Saya senang sekali dan merasa sangat dihargai. Kutipan status fesbuk di media sosial oleh wartawan menurut saya penting mendapatkan izin kutipan itu dari yang bersangkutan. Apalagi akses si wartawan dengan narasumber tersebut mudah diakses, kan tidak ada salahnya konfirmasi kepada yang bersangkutan. Ini menyangkut soal privasi, update status di media sosial  para tokoh publik figur  hanya untuk dibaca oleh teman temannya saja, ya untuk konsumsi publik terbatas. Tentu mereka akab berhati hati ketika ketika media mainstream meminta kutipan atas status sosia media mereka.
 via maxmanroe.com

Nah kalau itu sudah dikutip oleh sebuah media online, akan sangat berbeda reaksinya. Ini penting, makanya saya sangat menghargai seorang wartawan untuk meminta izin atau mengkonfirmasi langsung tentang apa yang ingin dikutip ke medianya. Kan tidaklah itu jadi beban si wartawan hanya untuk mengkomfirmasi.

Saya tidak tau pasti bagaimana aturan jurnalistik yang memang bisa mengutip status facebook/twitter seorang tokoh publik figure, jika memang dia seorang tokoh yang sudah jadi pejabat Gubernur/ Bupati/Walikota dan jabatan negara lainnya, maka sudah sepantasnya itu dikutip tanpa mengkomfirmasi kepada yang bersangkutan. Toh pejabat itu sudah sebagai tokoh  publik, dia juga paham dan tau diri bagaimana berkomunikasi di dunia maya. Saya rasa memang wartawan sudah paham soal ini mengenai etika berkomunikasi.

Untuk para tokoh yang bukan pejabat negara, artinya dia tidak makan gaji setiap bulan dari uang rakyat, kalau dia sebagai tokoh masyarakat, tokoh aktivis dan sebagai petinggi disebuah lembaga, maka menurut saya penting sekali media cetak/online untuk meminta izin kutipan status facebook/twitter kepada yang bersangkutan. Sebab sekali waktu kadang si tokoh itu hanya ingin berkomentar cukup diketahui oleh temannya di facebook saja.

Memang facebook adalah media publik terbatas, tapi kalau media cetak/online itu terbuka, bisa dibaca oleh siapa saja. Akan berbeda ketika status sosial media itu dikutip oleh sebuah media cetak/online dan dilemparkan ke publik yang lebih luas.

Ah ini cuma tulisan dungu, saya tidak mungkin mengajari media cetak dan online yang sudah paham soal etika jurnalistik, saya menulis ini cuma ingin mengatakan kepada semua orang, status facebook dan twitter dari saya tidak boleh dikutip tanpa meminta izin kepada saya. Ini mungkin berlebihan, toh saya cuma orang biasa saja. Tapi ini saya tulis karena pernah dua kali isi twitter saya dikutip oleh sebuah media online di Aceh tanpa meminta izin kepada saya. []



Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Brothers Karamazov, Fyodor Dostoyevsky

Nasi Kuning Paling Enak di Gorontalo

Rio Johan: Aku Ingin Melihat Sejauh Mana Aku Bisa Terus Menulis