Dua Tahun Pemerintahan ZIKIR: Tantangan Dan Harapan

Logo Lomba 2 Tahun Pemerintahan ZIKIR




Dua Tahun Pemerintahan Zikir seakan tanpa terasa.  Pasangan  Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri)pada Senin  25 Juni 2012, di Gedung DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Aceh.

Pasangan Zaini Abdullah dan Muzakkir Manaf (akrab dikenal  Pasangan Zikir) menjadi pemimpin di provinsi paling barat Pulau Sumatera atas hayat hidup 5 juta jiwa masyarakat  Aceh. Tanggal 25 Juni 2012 merupakan hari bersejarah bagi rakyat Aceh dalam menatap masa depan yang lebih maju dan bermartabat. Dua Tahun Pemerintahan Zaini-Muzakkir sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh hasil pilihan rakyat Aceh pada pemilihan kepala daerah, 9 April 2012 telah banyak melakukan program-program yang sedang akan terus dijalankan oleh Pemerintahan Zikir. 

Zaini�Muzakkir dilantik oleh Gamawan Fauzi selaku Mendagri atas nama Presiden Republik Indonesia dalam Sidang Paripurna DPR Aceh (DPRA) di Gedung DPR Aceh. Zaini-Muzakkir diambil sumpahnya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 dihadapan puluhan anggota DPRA, ribuan undangan yang hadir dan ditonton langsung via televisi oleh seluruh rakyat seantero Aceh.

Suka duka cita atas pelantikan pemimpin pilihan rakyat Aceh itu disambut gegap gempita. Saya masih ingat ketika pagi hari Senin 25 Juni 2012, Zaini-Muzakkir sebelum dilantik oleh Mendagri terlebih dulu dipeusijuk (tepung tawari) di Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Zaini-Muzakkir, pasangan Perjuangan dan Perdamaian yang diusung oleh Partai Aceh menjadi pemenang pilkada Aceh sebagai harapan baru bagi 5 juta rakyat Aceh. Pasangan ini terpilih dan ditetapkan sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 oleh Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Zaini Abdullah-Muzakkir Manaf merupakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh memperoleh kemenangan 55 persen suara rakyat Aceh. Doto Zaini, Mantan Menteri Luar Negeri Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Muzakkir Manaf sebagai mantan Panglima GAM tentu jadi dua sosok pembaharu dan penuh harapan bagi banyak kalangan di Aceh.

Waktu kadang begitu cepat berlalu. Dua Tahun Pemerintahan Zikir telah melakukan terobosan-terobosan dalam bidang pembangunan untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Program-program kerja masa pemerintahan sebelumnya dilanjutkan dengan perbaikan disana sini demi penyempurnaan. Sebagai blogger, saya melihat dampak dari kinerja pemerintahan Aceh belum sepenuhnya terlihat sekarang ini, melainkan akan nampak pada beberapa tahun ke depannya .Atau pada masa habis periode menjabat sebagai pemimpin.
sumber gambar: http://eventpemerintahaceh.com
Saya mengetahui, visi-misi program kerja Zikir telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh tahun 2012-2017. Kita tentu bisa melihat kinerja program Zikir yang telah dilakukan semisal pembangunan di bidang infrastruktur, khususnya pembangunan kawasan tengah Aceh dan kawasan Pantai Barat Selatan.

Provinsi Aceh dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada tahun 2014  mencapai 13 triliun telah banyak melakukan peningkatan pembangunan di bidang inspratruktur, sosial, budaya, pertanian, perikanan dan peningkatan pembangunan bidang lainnya yang tepat sasaran untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.

Program yang menyentuh langsung kepada kepentingan rakyat semisal program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA) dan Program Peumakmu Gampong (BKPG) telah dilanjutkan oleh pemerintahan Zaini-Muzakkir. Ini tentunya merupakan sebuah hal yang cukup positif bagi perkembangan masyarakat Aceh yang lebih maju dan bermartabat untuk terus meningkatkan perekonomian rakyat.

Saya kagum pada awal-awal kepemimpinan pasangan ini, sebuah terobosan baru yang positif yang dilakukan oleh Gubernur Zaini dengan menerbitkan aturan larangan merokok di kantor Dinas dan Sekretariat Daerah Aceh. Ini sebuah hal yang cukup baik mengingat banyak perokok di ruang publik yang tidak paham akan kenyamanan warga lain yang tidak merokok.

Tantangan

Provinsi Aceh memiliki kekhususan dalam bidang pengelolaan sistem pemerintahan. Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UU-PA) sebagai wujud implementasi Perjanjian Damai MoU Helsinki antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Pemerintah Republik Indonesia, 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia. UUPA menjadi acuan yang khusus sebagai tindak lanjut MoU Helsinki menjadi pijakan yang tepat bagi Aceh  dalam menatap masa depan yang lebih sejahtera.

Turunan UUPA dalam bentuk PP/Perpres/Qanun yang selama ini masih belum mendapat persetujuan dari Mendagri semisal RPP Migas, harus jadi PR semua pihak berkepentingan di Aceh untuk terus memaksimalkan kerja-kerja politik, agar Dua Tahun Pemerintahan Zikir yang telah berlalu dapat bergerak dan bekerja sesuai qanun yang telah disahkan itu. Ini sangat penting sekali bagi masa depan Aceh.

Aceh di bawah Pemerintahan Zikir telah menetapkan 10 program prioritas pelaksanaan Pembangunan Aceh tahun 2012-2017. Semua program prioritas ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dicantumkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 70 Tahun 2012 yang meliputi:
  1. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan Aceh
  2. Keberlanjutan Perdamaian
  3. Syariat Islam, Sosial, Adat dan Budaya
  4. Ketahanan Pangan dan Nilah Tambah Pertanian
  5. Penanggulangan Kemiskinan
  6. Pendidikan
  7. Kesehatan
  8. Infrastruktur Yang Terintegrasi
  9. Sumber Daya Alam berkelanjutan
  10. Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kebencanaan
Dua Tahun Pemerintah Zikir telah melakukan kerja-kerja pembangunan Aceh diberbagai bidang. RPJM Aceh yang menjadi pijakan arah pembangunan Aceh harus benar-benar diimplementasikan di lapangan dan jadi pedoman untuk semua pihak berkepentingan pembangunan Aceh. Ini tentu tidak cuma menjadi tugas semata Pemerintahan Zikir. Perlu adanya support system semua perangkat daerah untuk mewujudkan RPJM itu berjalan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Aceh beberapa waktu lalu di DPR Aceh.

Dalam bidang kelautan dan perikanan, menarik saya melihat tentang Pembangunan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh. Perluasan pembangunan Kawasan Industri Perikanan di Komplek TPI Lampulo itu mencakup  pembangunan pabrik es ukuran besar hingga nantinya akan jadi Pelabuhan Perikanan bertaraf Internasional. Adanya pelabuhan ikan yang bertaraf international ini, akan meningkatkan kesejahteraan dibidang ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam bidang kesehatan, saya melihat penting dengan adanya peningkatan kualitas dibidang kesehatan dirumah sakit. Ini memang perlu upaya kerja keras perangkat rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan dibidang kesehatan.  Kasus kematian bayi beberapa bulan lalu menjadi bahan evaluasi dalam 2 tahun pemerintahan Zikir. Dinas Kesehatan Aceh mencatat, jumlah kematian bayi dari meningkat 5 persen pada tahun 2013 dibandingkan tahun sebelumnya. Data Dinas Kesehatan Provinsi Aceh seperti yang dilansir oleh media acehkita.com disebutkan, pada tahun 2013 tercatat 1.034 kasus kematian bayi. Sedangkan tahun 2012 tercatat 985 kasus. Ini akibat dari pengaruh gizi buruk yang dialami bayi.

Upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang kesehatan menjadi mutlak dan penting dilakukan, khususnya peningkatan SDM ditingkat gampong. Tentu saja dalam hal ini, Bidan Desa (Bides) sebagai ujung tombak Dinas Kesehatan Aceh terus diberikan pelatihan dan update perkembangan ilmu kesehatan untuk menekan angka kematian bayi.

Sebagia blogger, saya demikian mengikuti perkembangan isu-isu sosial masyarakat dari berita-berita media cetak dan elektronik. Aceh bukan sebuah provinsi yang kecil. Banyak permasalahan rumit yang terjadi disini. Pada bidang Pendidikan, anjloknya perolehan hasil Ujian Nasional (UN) Provinsi Aceh, baik tingkat SMA dan SMP ditingkat nasional harus menjadi evaluasi yang menyeluruh bagi dua tahun Pemerintahan Zikir.

Sisa masa 3 tahun pemerintahan Gubernur Zaini Abdullah dan Wagub Muzakkir Manaf ini bisa menjadikan peningkatan pendidikan generasi Aceh untuk terus mengembangkan fasilitas di semua lini bidang pendidikan. Tentu anjloknya kelulusan UN bukan semata-mata dibebankan tanggungjawab pada sosok Gubernur dan Wagub Aceh. Ini tanggung jawab semua pihak berkepentingan dalam pendidikan di Aceh. Perlu evaluasi menyeluruh dari semua lini. Saya mengerti bagaimana tingkat kemampuan siswa di pedalaman Aceh dengan fasilitas yang minim, tidak bisa disamakan kemampuan siswa-siswa sekolah di desa dengan siswa di kota.

Harapan

Pembangunan Aceh ke depan tentu tidak terlepas dari pijakan pada Undang-Undang  Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerinahan Aceh sebagai wujud rai MoU Helsinki. UUPA ini menjadi pedoman bagi pemerintah Aceh dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2012-2017. Hingga saat ini saya melihat belum optimalnya dalam pelaksanaan UUPA, misalnya tentang aturan turuan dari UUPA itu sendiri: Peraturan Pemerintah (PP), Perpres dan Qanun lainnya. Masih adanya tolak tarik kepentingan antara Aceh dan Pusat terhadap hal ini. Contohnya tentang RPP Migas Aceh.

Pelaksaaan birokrasi Pemerintah Aceh masih lemah. Hal ini dapat kita lihat dari beberapa kali pergantian pejabat setingkat dinas/badan pada SKPA. Perlu adanya kajian yang mendalam dalam pelaksaan kebutuhan tenaga aparatur pemerintah yang kompeten dan profesional. Penempatan aparatur pemerintah yang baik untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan. Pemantauan kinerja dinas/badan pemerintah yang lebih baik lagi.

Kasus korupsi yang terjadi pada birokrasi di Aceh yang dipantau dan jadi komitmen Pemerintahan Zikir untuk mewujudkan pemerintah bersih. Praktek-praktek korupsi aparat birokrasi kerap terjadi karena pengawasan yang lemah oleh atasan. Efisiensi anggaran pembangunan yang efektif dan terukur, demi mewujudkan pembangunan Aceh yang adil dan merata.

Bidang pelaksanaan syariat islam, saya mengapresiasi program yang dicanangkan oleh Pemerintah Zikir, adanya program Magrib Mengaji bagi semua masyarakat Aceh. Aura kehidupan masyarakat yang islami di Aceh. Pengajian rutin setiap awal bulan di Mesjid Raya Baiturrahman oleh Abu MUDI Samalanga cukup penting dan mendapat dukungan penuh dari Gubernur. Pengajian Abu Mudi yang membahas isu-isu sosial keagamaan yang terjadi dalam masyarakat. Ini penting sekali, mengingat prilaku masyarakat kita yang bertentangan dengan moral dan etika sebagai ummat islam.

Peningkatan pendidikan di basis dayah perlu ditingkatkan dan harus menjadi perhatian serius Pemerintah Zikir. Dalam hal ini, mungkin Dinas Pendidikan Aceh perlu meningkatkan kurikulum berbasis agama islam disekolah-sekolah umum lebih baik lagi. Pemberian beasiswa bagi siswa-siswa kurang mampu harus lebih ditingkatkan lagi. Mereka ini tumbuh sebagia gererasi Aceh ke depan yang akan jadi agen pembangunan daerahnya.

Masa Dua Tahun Pemerintahan Zikir itu ibarat bayi yang baru lahir. Masa bayi baru bisa jalan dan lari lari kecil. Jasa jasa tokoh pemimpin bangsa dalam membangun akan dikenang dimasa akan datang. Ini tentunya jadi tantangan bagi Zaini-Muzakkir untuk memanfaatkan masa sisa pemerintahan dalam berkarya dan membangun Aceh jadi lebih sejahtera.

5 Juta masyarakat Aceh menunggu karya-karya pro-rakyat dari Zikir untuk terus bekerja demi Aceh. Tentunya memang, keberhasilan Pemerintah Aceh di bawah sistem pemerintahan Zaini-Muzakkir  akan sangat terlihat diakhir masa pemerintahan pada tahun 2017 nantinya. Bahwa apa yang sudah dilaksanakan untuk terus dilakukan perbaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan dan tantangan pasangan Zaini-Muzakkir dimasa sisa pemerintahannya ini akan ditunggu oleh 5 juta masyarakat Aceh akan sangat besar dalam membuat kebijakan/terobosan program-program yang pro-rakyat. Sehingga akan terwujud visi pembangunan Aceh yang Islami, Maju Damai dan Sejahtera. Semoga[]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

The Brothers Karamazov, Fyodor Dostoyevsky

Nasi Kuning Paling Enak di Gorontalo

Rio Johan: Aku Ingin Melihat Sejauh Mana Aku Bisa Terus Menulis